Kamis, 06 Maret 2014

WARGA MIYAK BOJONEGORO

   
Perubahan Industri di Bojonegoro telah menunjukan identitasnya secara lebih menyeluruh sampai pada tataran warga pedesaan. Namun, ini menjadi suatu keanehan ketika domonasi masyarakt miskin di Bojonegoro tetap tidak menunjukan signifikasi mobilitas ekonomi sosialnya. Terutama mayarakat yang berada di permukiman sisi-sisi hutan daerah perbatasan.

   Lebih ironis lagi, sejumlah desa yang ada di ring satu Blok Cepu masih banyak warganya yang setiap hari berjuang melawan himpitan kelaparan. Terbukti masih banyaknya angka kemiskinan dititik lokasi sumber minyak di Desa Gayam. Keadaan nyata, dampak yang dirasakan warga yang tinggal di kawasan lapangan sumur minyak Blok Cepu di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem tersebut juga tidak beda dengan desa Gayam.
  UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Pasal 5 Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Pasal 6 Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi pengusaha.Tapi, justru orang luar desa yang malah memenuhi lowongan pekerjaan di daerah pertambangan minyak tersebut.

DAMPAK 
   Tidak terkelolanya dana hasil pembebasan lahan yang diterima oleh petani juga ikut mewarnai permasalahan di desa tersebut. Banyak di antara mereka yang justru membelanjakan uang hasil pembebasan lahan untuk membeli motor, mobil, membangun rumah, beli baju.


0 komentar:

Posting Komentar

silahakan tambahakan komentar anda