Kemakmuran
suatu bangsa dapatlah diukur dengan mengetahui seberapa besar tingkat masyarakatnya
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan dengan caranya sendiri. Dan apakah
Indonesia sudah tergolong negara makmur?
Negara
Indonesia memang menganut sistem demokrasi. Tetapi tak lebih indah praktiknya
jika berbicara demokrasi. Demokrasi dengan payung hukum formal selama ini dapat
dibilang kurang serius dalam mengantarkan rakyatnaya ke pintu kemakmuran.
Berbagai aspek produktivitas dalam negeri yang hanya diproduksi segelintir orang
saja. Yang mana yang Segelintir orang merupakan penguasa yang disuplay dan
dilindungi regulasi UU.
Kemampuan
mereka dalam menciptakan pasar ekonomi pun sangat hebat. Minimalistis pesaing
dan menciptakan angka ketergantungan menjadi jalan utama rasanya. Sebagai gambaran,
berdirinya pabrik-pabrik raksasa yang mampu mengolah dan menciptakan minyak goreng,
mie instan, bbm, kecap, gula, kertas, barang konstruksi, dsb. Hanyalah orang-orang
tertentu saja. Tak semua orang dapat mengikutinya. Hal demikian inilah yang
seharusnya menjadi perhatian kita bersama terlebih ya orang yang diatas sana. Bagaimana
mereka mampu mnciptakan pasar-pasar ekonomi untuk orang kecil secara komunal. Dan
bukan malah melakukan pengasingan, penkucilan terhadap kaum PKL (pedagang kaki
lima). Apalagi melakukan privatiasai terhadap setiap masyarakat yang sampai
saat ini ingin mencoba berdigari dibidang ekonomi secara mandiri.
Dilain
sisi, sekarang ini, telah timbul pemikiran baru pada beberapa pemuda pribumi
Indonesa. Dimana setiap remaja selalu dan berusaha berusaha menjadi
wirausahawan muda. Ini adalah perkembangan bagus. Namun jika tak dibimbing atau
diarahkan. Tak menutup kemungkinan mereka akan berfikir menjadi para penguasa
pasar ekonomi seperti yang awal saya sebutkan. Sebab jelaslah mereka bangun
dalam posisi Indonesia yang masing dalam suasana pincang pasar ekonominya. Jadi
jangan sampai mereka mencoba balas dendam pada sistem dan membuat sistem-sistem
baru. Sistem yang semakin menerpurukan keadaan perekonomian dan kemakmuran
setiap jiwa.
Lebih
jauh lagi, ketergantungan pemerintah dalam negeri dan masyarakatnya Indonesia dapat
dikatakan tinggi. Seperti sebgai berikut.
a. Proses pembuatan uang sampai tahun 2013,
Indonesia masih mengandalkan Importir bahan baku dari luar negeri.
b. Pemenuhan modal atau angka uang produkti untuk
pemenuhan pertumbuhan ekonomi, pembangunan, sosial, politik, keamanan dll. Masih
lumayan bergantung pada IMF, Word Bank dan beberapa sistem kebijakan hubungan Internasional
antar negara.
c. Importisasi dalam segi pangan juga masih sering
kita jumpai di Indonesia
d. Penciptaan konsumen yang bersifat konsumerisme dapat
terlihat pula di Indonesia
e. Dominasi-dominasi yang tak sudah menjadi rahasia
hukum pun ada. Sebuah garis hitam ditumpuh oleh para pengusaha melalui pesanan
hukum. Dan ini sering kali dilakukan oleh para pemilik perusahaan raksasa demi
melanggungkan eksploitasi dan eksplorasi mereka.
f.
Dalam ranah
keamanan dan pendidikan, pemerintah dan masyarakat seringkali lebih percaya dan
bangga mendatangkan apa saja dari luar negeri ketimbang dari dalam negeri.
g. Dalam bidang hukum dan politik, kiblat Indonesia
adalah negara Adi kuasa. Negara yang sepersekian persen sempurna manajemen
Sumber Daya Manusia dan Alamnya.
Uraian yang saya gambarkan diatas memang tak kaya
akan contoh. Sebab penulis memang sengaja mengajak pembaca untuk menganasir
bukti-buktinya secara mandiri. Dan apakah negara Indonesia sudah dapat
dikatakan negara makmur? Mungkin lebih jelasnya dapatlah anda jawab sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar
silahakan tambahakan komentar anda