Kali ini ada trobosan baru yang
perlu kita ketahui. Di kampus kita ini, jurusan Agribisnis hampir 90 persen
sudah tidak melayani pengambilan serta pengumpulan data hard kopi Kartu Rencana
Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS). Konsep ini diterapkan oleh pemangku
kebijakan sekita awal 2013 lalu.
Alih-alih mempermudahkan sistem
administrasi, mereka menggagas pelayanan yang lebih efisien dan efektif.
Melalui pemanfaatan akun portal akademik
trunojoyo.ac.id. Jadi sistemnya, apabila seorang mahasiswa ingin melakukan KRS,
mereka tinggal menyentang pilihan mata kuliah yang diiginkan. Setelah itu
lanjut ke fase SMS atau telp dosen walinya yang bersangkutan untuk divalidasi (disetujui)
data yang telah dicentang. Tak perlu dicetak. Sebab mereka tak ingin seperti
dijurusan lain. Yang masih memberlakukan cetak KRS rangkap tiga untuk ditanda
tangani dosen wali, lalu di bagikan kepada Fakultas dan dosen wali
masing-masing.
Begitupun masalah KHS. Mereka tak
memberlakukan sistem manual pembagian KHS kepada mahasiswa paska penentuan
penilaian hasil ujian selama satu semester. Jadi, sistemnya setiap mahasiswa
yang ingin mengetahui hasil nilai ujiannya selama satu semester, cukup
mengeklik di portal akademik di bagian Kartu Hasil Studi.
Dalam pandangan modernisme
kebijakan yang mereka ambil memang sangat tepat. Mengingat era modernisme
adalah era perpindahan yang serba manual ke sistem jaringa (cyber). Dimana penggunaan dan
pemanfaatan jaringan amat ditekankan guna mempermudah pelayanan. Sekaligus untuk
menyingkat waktu tempuh, menekan biaya pelayanan, memperkecil tenga kerja
manusia dan mempermudah (menyamankan)setiap pihak yang bersangkutan.
Konsep ini tergolong belum umum
di kampus kita, Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Namun apakah konsep ini
dapat menjadi pioneer kedepannya.
Sangat mungkin.
Satu sisi ketakutan akan
kerusakan data secara tak tentu masih menjadi pemahaman yang mengganjal
terwujudnya penerapan konsep ini di beberpa jurusan. Seperti yang dikatakan
admin X, “Mas, kalau konsep itu
diterapkan bagaimana jika suatu saat nanti ada kerusakan data. Dari anak yang
mendapat nilai B malah menjadi C atau sebaliknya. Kan kita dan anaknya juga
yang bakal kerepotan untuk ngurus.” Saya kira sulit untuk seperti itu,
sebab pemegang password dan user neme dalam kewenangan perubahan
nilai mata kuliah adalah admin fakulatas masing-masing dan server pusat. Pusat
Komunikasi (Puskom) UTM dalam hal ini.
Gampangnya, jelas tidak mungkin
dosen pengajar atau siapa saja dapat dengan mudah melakukan perubahan nilai.
Lagian, proses input nilai atau ng-entry data
hasil ujian telah ditentukan waktunya masing-masing oleh server pusat. Dan
admin jelas tidak dapat melakukan perubahan atau menginput ulang nilai hasil
ujian di luar waktu yang telah ditentukan oleh puskom UTM.
Trobosan ini yang saya rasa perlu
dikembangkan. Saat itu, disebuah warung kopi. Ketika saya dan beberapa teman se
tongkrongan sedang disibukkan
membicarakan masalah validasi dan tanda tangan KRS. Ada seorang mahasiswa dari jurusan
Agribis bertutur pada kami,“ngapain
ribet-ribet KRS secara manual. Emanlah, baik kamu selaku mahasiswa dan petugas
akademik saya kira rugi waktu dan rugi tenanga. Jika masih memberlakukan sistem
manual seperti itu. Kan jaman serba canggih. Jadi kita harus mengikuti jaman
yang canggiih agar tidak ketinggalan jaman.”
Ada benarnya, ada kurang tepatnya
kata-kata tersebut. Sebab secara kultur, UTM ini lumayan sulit untuk melakukan
berbagai perubahan secara signifikan.
Kedepannya, apabila konsep dari
jurusan Agribis ini memang dapat menjadi dasar rujukan. Mengingat seratnya
nilai efisien dan efektifitasnya. Sudah sepantasnya kita melakukan pengawalan
yang kooperative. Namun, semuanya
tetap menjadi kewenangan jurusan atau pun fakulatas masing-masing untuk menimbang
implementasi konsept ini. Dan semoga UTM menjadi lebih baik.
La-raiba-Bangkalan, 17
September 2014
0 komentar:
Posting Komentar
silahakan tambahakan komentar anda