Kamis, 18 September 2014

NEW CIKAL BAKAL PELAYANAN KRS-KHS

Kali ini ada trobosan baru yang perlu kita ketahui. Di kampus kita ini, jurusan Agribisnis hampir 90 persen sudah tidak melayani pengambilan serta pengumpulan data hard kopi Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS). Konsep ini diterapkan oleh pemangku kebijakan sekita awal 2013 lalu.
Alih-alih mempermudahkan sistem administrasi, mereka menggagas pelayanan yang lebih efisien dan efektif. Melalui pemanfaatan akun portal akademik trunojoyo.ac.id. Jadi sistemnya, apabila seorang mahasiswa ingin melakukan KRS, mereka tinggal menyentang pilihan mata kuliah yang diiginkan. Setelah itu lanjut ke fase SMS atau telp dosen walinya yang bersangkutan untuk divalidasi (disetujui) data yang telah dicentang. Tak perlu dicetak. Sebab mereka tak ingin seperti dijurusan lain. Yang masih memberlakukan cetak KRS rangkap tiga untuk ditanda tangani dosen wali, lalu di bagikan kepada Fakultas dan dosen wali masing-masing.
 
Begitupun masalah KHS. Mereka tak memberlakukan sistem manual pembagian KHS kepada mahasiswa paska penentuan penilaian hasil ujian selama satu semester. Jadi, sistemnya setiap mahasiswa yang ingin mengetahui hasil nilai ujiannya selama satu semester, cukup mengeklik di portal akademik di bagian Kartu Hasil Studi.
Dalam pandangan modernisme kebijakan yang mereka ambil memang sangat tepat. Mengingat era modernisme adalah era perpindahan yang serba manual ke sistem jaringa (cyber). Dimana penggunaan dan pemanfaatan jaringan amat ditekankan guna mempermudah pelayanan. Sekaligus untuk menyingkat waktu tempuh, menekan biaya pelayanan, memperkecil tenga kerja manusia dan mempermudah (menyamankan)setiap pihak yang bersangkutan.
Konsep ini tergolong belum umum di kampus kita, Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Namun apakah konsep ini dapat menjadi pioneer kedepannya. Sangat mungkin.
Satu sisi ketakutan akan kerusakan data secara tak tentu masih menjadi pemahaman yang mengganjal terwujudnya penerapan konsep ini di beberpa jurusan. Seperti yang dikatakan admin X, “Mas, kalau konsep itu diterapkan bagaimana jika suatu saat nanti ada kerusakan data. Dari anak yang mendapat nilai B malah menjadi C atau sebaliknya. Kan kita dan anaknya juga yang bakal kerepotan untuk ngurus.” Saya kira sulit untuk seperti itu, sebab pemegang password dan user neme dalam kewenangan perubahan nilai mata kuliah adalah admin fakulatas masing-masing dan server pusat. Pusat Komunikasi (Puskom) UTM dalam hal ini.
Gampangnya, jelas tidak mungkin dosen pengajar atau siapa saja dapat dengan mudah melakukan perubahan nilai. Lagian, proses input nilai atau ng-entry data hasil ujian telah ditentukan waktunya masing-masing oleh server pusat. Dan admin jelas tidak dapat melakukan perubahan atau menginput ulang nilai hasil ujian di luar waktu yang telah ditentukan oleh puskom UTM.
Trobosan ini yang saya rasa perlu dikembangkan. Saat itu, disebuah warung kopi. Ketika saya dan beberapa teman se tongkrongan sedang disibukkan membicarakan masalah validasi dan tanda tangan KRS. Ada seorang mahasiswa dari jurusan Agribis bertutur pada kami,“ngapain ribet-ribet KRS secara manual. Emanlah, baik kamu selaku mahasiswa dan petugas akademik saya kira rugi waktu dan rugi tenanga. Jika masih memberlakukan sistem manual seperti itu. Kan jaman serba canggih. Jadi kita harus mengikuti jaman yang canggiih agar tidak ketinggalan jaman.”
Ada benarnya, ada kurang tepatnya kata-kata tersebut. Sebab secara kultur, UTM ini lumayan sulit untuk melakukan berbagai perubahan secara signifikan.
Kedepannya, apabila konsep dari jurusan Agribis ini memang dapat menjadi dasar rujukan. Mengingat seratnya nilai efisien dan efektifitasnya. Sudah sepantasnya kita melakukan pengawalan yang kooperative. Namun, semuanya tetap menjadi kewenangan jurusan atau pun fakulatas masing-masing untuk menimbang implementasi konsept ini. Dan semoga UTM menjadi lebih baik.

La-raiba-Bangkalan, 17 September 2014

0 komentar:

Posting Komentar

silahakan tambahakan komentar anda